26 Juni 2008

BPK: Anggaran DKI 2007 Kacau - Pemeriksaan Sutiyoso Dijadwalkan Pekan Depan

Rabu, 25 Juni 2008 | JAKARTA, KOMPAS - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan terdapat indikasi kerugian, kekurangan penerimaan daerah, dan kekacauan administrasi senilai Rp 5,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2007.

Kepala Perwakilan BPK di Jakarta I Gede Kastawa mengungkapkan hal ini saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2007 kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Selasa (24/6). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna, dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat.

Menurut Kastawa, hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern tahun anggaran 2007 oleh BPK mengungkap sejumlah temuan. "Temuan yang berindikasi kerugian daerah dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 12,47 miliar, sedangkan temuan akibat kelemahan administrasi sebesar Rp 5,25 triliun," ungkapnya.

Masih diinvestigasi

Kastawa mengatakan, BPK saat ini masih melakukan investigasi terhadap temuan ini. Jika BPK menemukan indikasi pidana, BPK akan segera menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan BPK menyebutkan terdapat 66 temuan yang berindikasi kerugian daerah dan penerimaan daerah serta administrasi pada Biro Keuangan, Biro Perlengkapan, Biro Hukum, Dinas Pendapatan, Dinas dan Sudin Pertamanan, Dinas Perumahan, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas PU, Sudin Kebersihan, Dinas Pertambangan, Dinas Pemakaman, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, Badan Penanaman Modal dan PKUD, Dinas dan Subdinas Perhubungan berikut Badan Layanan Umum Transjakarta, serta Dinas Pendidikan dan Sudin Pendidikan Dasar.

Temuan ini terungkap saat pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah tahun anggaran 2007, yang terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 4,10 miliar dan temuan kelemahan administrasi sebesar Rp 334,56 miliar.

Kastawa menambahkan, terdapat 169 temuan sebesar Rp 5,6 triliun yang meliputi temuan yang berindikasi kerugian daerah dan kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 17,27 miliar dan temuan administrasi yang menyangkut uang Rp 5,59 triliun.

"Temuan yang sudah ditindaklanjuti atas temuan tahun anggaran 2007 sebesar Rp 339,36 miliar sehingga temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta Rp 5,3 triliun, yang terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah dan kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 12,47 miliar," tuturnya.

Sekretaris Wilayah DKI Jakarta Muhayat, menanggapi laporan BPK itu, mengatakan, Pemprov DKI mempunyai waktu enam bulan ke depan, hingga akhir tahun 2008, untuk melakukan penyempurnaan laporan keuangan anggaran tahun 2007.

"Tim kami yang baru terdiri dari asisten dan kepala biro diberi syarat untuk menandatangani kontrak kinerja, performance agreement. Ini butuh konsistensi," kata Muhayat.

Sutiyoso diperiksa

Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada pekan depan. Rencana itu disusun setelah penyidik gagal memeriksa Sutiyoso, Selasa kemarin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Muhammad Yusuf kepada Kompas menjelaskan, Sutiyoso dipanggil pada hari Selasa kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pudjo Tjahyono.

"Namun, Pak Sutiyoso tidak bisa hadir karena ada kunjungan kerja di daerah. Sebagai warga negara yang baik, beliau bersedia untuk dipanggil lagi," kata Yusuf.

Pudjo Tjahyono dari PT Wahyu Abadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan formulir surat keterangan pajak daerah (SKPD) DKI Jakarta tahun 1999-2004.

Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta Deden Supriadi sebagai tersangka. Lelang untuk pengadaan formulir ternyata tidak dilakukan. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 2,6 miliar. (KSP/IDR)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/25/01372654/bpk.anggaran.dki.2007.kacau

Tidak ada komentar: