INDO POS/Jawa Pos, Jumat, 16 Mei 2008 - KETUA Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua minta Dinas Dikdas (Pendidikan Dasar) harus bertindak tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) kepada orangtua murid belakangan ini. "Seperti yang terjadi di sekolah SDN percontohan yang kabarnya telah memungut pungutan liar, untuk itu, Kepala SDN percontohan yang sudah telanjur menarik uang pangkal termasuk menetapkan uang iuran bulanan, harus dikenakan sanksi tegas yang menjerakan agar tidak menjadi preseden bagi kepala sekolah lain," kata Inggard.
Alasan itu tidak lain, sambung Inggard, karena disituasi serba sulit jangan lagi masyarakat disulitkan lagi. "Kebijakan sekolah gratis yang dicanangkan gubernur dan DPRD sejak tahun 2006, harus berjalan," tegasnya Inggard menyebut, komite sekolah (komsek) yang dibentuk orangtua murid bukan untuk memfasilitasi keinginan kepala sekolah dan menjadi stempel sekolah untuk melegalisasi berbagai pungutan. Komsek dibentuk untuk menjembatani aspirasi murid atau orangtua murid dalam soal pendidikan, bukan jadi alat pemerasan. Komsek mencari dana untuk kemajuan pendidikan, bukan dari orangtua murid tapi masyarakat atau pengusaha sekitar sekolah.
"Orangtua hanya boleh jadi donasi dan itu pun tidak mengikat. Kalau komsek hanya bisa memungut dari orangtua murid, ganti saja pengurusnya. Dia berarti tak pahami peraturan bahwa SDN atau SMPN sudah gratis," tandasnya. Menurutnya, masyarakat mampu sebaiknya memasukan anak ke sekolah mampu yang bermutu agar warga miskin di DKI tidak tersisih masuk SDN maupun SMPN.
"Kalau warga miskin yang mau cari sekolah gratis kenyataannya diisi anak-anak orang mampu, anak miskin apa harus masuk swasta dan ini menambah beban hidup warga miskin. Karena jangan ada pembatasan jumlah penerimaan siswa baru di SDN," pungkasnya. (pes)
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=341803
16 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar