Jakarta, Kompas, 15/5/2008 - Mahalnya biaya masuk dan kuliah di perguruan tinggi negeri dimaksudkan supaya terjadi subsidi silang antara mahasiswa kaya dan miskin. Kebijakan ini terpaksa ditempuh karena anggaran dari pemerintah untuk perguruan tinggi sangat terbatas, sedangkan di sisi lain perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang dihubungi pekan ini mengatakan, kontribusi dari mahasiswa relatif kecil jika dibandingkan anggaran PTN per tahun.
Di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, misalnya, biaya operasional per tahun sekitar Rp 1 triliun, sedangkan dana dari pemerintah hanya sekitar Rp 300 miliar. Kekurangannya antara lain ditutupi dari mahasiswa yang menemuh jalur khusus. "Namun tetap saja calon mahasiswa tersebut harus lolos seleksi," kata Budi Prasetyo, Direktur Administrasi Akademik Universitas Gadjah Mada.
Di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), mereka yang terpental dari jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), bisa ikut Penelusuran Bibit Unggul Sekolah (BPUS). Syaratnya nilai rapor rata-rata minimal 7 dan tak ada nilai 5.
Jika diterima, mereka membayar biaya kuliah sama Rp 660.000 per semester, tetapi mereka harus membayar Biaya Pengembangan Istitusi (BPI) lebih tinggi dari PMDK. Misalnya, jika masuk Fakultas Kedokteran melalui PMDK mahasiswa cukup membayar Rp 2,5 juta, sedangkan yang melalui BPUS membayar Rp 100 juta.
"Prestasi mereka bagus, namun karena keterbatasan kursi mereka tidak bisa mendapat subsidi dari negara seperti yang lolos lewat PMDK atau Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)," kata Pembantu Rektor I UNS, Ravik Karsidi.
Syarat akademik
Meskipun PTN membuka banyak jalur di luar SNMPTN, pertimbangan menerima mahasiswa yang sanggup membayar biaya kuliah lebih mahal hingga ada yang mencapai Rp 400 juta, tetaplah mengutamakan syarat akademik.
Dahlan Abubakar, Kepala Humas Universitas Hasanuddin Makassar, mengatakan mahasiswa jalur nonsubsisi Fakultas Kedokteran, misalnya, harus membayar uang kuliah selama lima tahun di muka senilai Rp 100 juta dan sumbangan sukarela yang besarnya tidak mengikat. "Tentang angka Rp 100 juta tadi, jangan buru-buru salah kaprah. Syarat utama tentu saja tetap melalui seleksi akademik yang melibatkan guru besar dan senat universitas," jelas Dahlan.
Rektor Universitas Indonesia Gumilar S Rusliwa juga membantah anggapan jika mahasiswa dari jalur khusus diterima karena sanggup membayar berlipat-lipat dari mahasiwa jalur SNMPTN. Penerimaan mahasiswa UI lewat jalur Kerjasama Daerah dan Industri dengan bayaran uang pangkal Rp 10 juta - Rp 30 juta, sedangkan untuk Fakultas Kedokteran Rp 400 juta dan Fakultas Kedokteran Gigi Rp 300 juta mahasiswa, haruslah memenuhi syarat awal dari kelas 1 SMA masuk ranking 1-10 serta lulus seleksi yang dilakukan UI.
Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengatakan perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengembangkan penerimaan mahasiswa dan mencari sumber pembiayaan. (ELN/DYA/NAR/ INE)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar