20 Maret 2008

Para Guru Memprotes Diskriminasi Sertifikasi

Oleh Eny Prihtiyani

Nomor Urut Harus Transparan


Rabu, 19 Maret 2008
Bantul, Kompas - Para guru di Bantul memprotes kebijakan penentuan nomor urut untuk program sertifikasi karena dinilai diskriminatif. Penentuan tidak berdasar pada keahlian dan keprofesionalan, melainkan faktor kedekatan atau senioritas. Karenanya, para guru meminta penentuan nomor urut dilakukan secara transparan.

Protes tersebut disampaikan para guru dalam acara seminar Peningkatan Profesionalitas Guru di Pendapa Pemerintah Kabupaten Bantul, Selasa (18/3). Selama ini penentuan nomor urut terkesan aneh. Mereka yang kerjanya tidak profesional justru berada di urutan atas.

Hal ini membuat persaingan menjadi tidak sehat. Kami minta penentuan bisa transparan, kata Kusnedi, salah seorang guru peserta seminar. Selain diskriminatif, seleksi penentuan nomor urut juga kurang akurat. Banyak dokumen yang disinyalir dipalsukan.

Karenanya, seleksi penentuan nomor urut harus lebih ketat, ucap Kusnedi. Kuota Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantul memberikan kuota 1.154 guru untuk mengikuti program sertifikasi. Jumlah itu lebih besar dari tahun sebelumnya, sebanyak 881 guru. Kuota tersebut diperuntukkan bagi guru PNS dan non-PNS. Jika jatah PNS tidak terisi, tidak bisa diisi oleh non-PNS, begitu juga sebaliknya.

Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantul M Ali Syuriansyah mengatakan sesuai dengan ketentuan urutan prioritas penetapan peserta didasarkan oleh masa kerja, usia, pangkat/golongan, beban mengajar, tugas tambahan, dan prestasi kerja.

Dengan program sertifikasi diharapkan guru lebih profesional dalam mengajar. Kesejahteraan guru juga bisa ditingkatkan karena kompensasi yang akan diterima juga naik. Syarat wajib bagi peserta adalah kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, kata Ali.

Ali mengakui selama ini penetapan peserta menghadapi kendala karena data yang diterima oleh dinas berbeda dengan kondisi riil, sosialisasi masih minim sehingga masih banyak guru yang belum mengetahuinya, dan banyak peserta yang mengundurkan diri tanpa keterangan jelas.

Asmuni, Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Islam Indonesia, mengatakan sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak memiliki kompetensi yang layak. Karenanya, program sertifikasi menjadi salah satu langkah untuk memperbaikinya.

Tidak ada komentar: