29 Februari 2008

Biaya Sekolah Terancam Naik


Biaya pendidikan SMA/SMK di Jakarta terancam naik setelah dihapusnya biaya operasional pendidikan (BOP) Rp60 miliar pada APBD 2008.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) M Margani Mustar mengatakan, ada kemungkinan biaya pendidikan di semua sekolah SMA/SMK mengalami kenaikan. Pasalnya, BOP yang selama ini digunakan untuk membantu operasional sekolah telah ditiadakan.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan, pihak sekolah terpaksa meminta bantuan kepada orangtua murid. ”Dengan dihapuskannya BOP, ada kemungkinan biaya sekolah naik,” kata Margani Mustar kemarin. Margani menjelaskan, selama ini anggaran BOP digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah berupa pembayaran listrik, telepon, air,membeli alat tulis kantor, dan lain-lain.
Namun jika anggaran tersebut dihapus, biaya operasional sekolah nantinya akan dibebankan kepada orangtua murid. ”Anggaran untuk biaya operasional tidak ada, tapi operasional sekolah harus terus berjalan, ini persoalan yang sangat pelik,”jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini terdapat 178 SMA/SMK negeri dengan jumlah siswa mencapai 385.000. Dari jumlah tersebut, 12% siswa berasal dari keluarga tidak mampu. ”Yang paling terasa terkena dampaknya adalah sekolahsekolah pinggiran kota yang selama ini bergantung pada APBD,”ujarnya.
Menurut dia, selama ini sekolah pinggiran di Jakarta mendapat bantuan operasional, dengan perincian 70% dari pemerintah dan 30% masyarakat. Namun karena anggaran tersebut dihapus, pihak sekolah terpaksa harus mencari solusi untuk membiayai operasional sekolah. Lebih jauh Margani menjelaskan, pada 2007,Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran BOP sebesar Rp45 miliar.
Jumlah tersebut mampu mengurangi beban orangtua siswa karena sekolah tidak memungut biaya operasional. ”Selama ini tidak ada siswa kurang mampu yang diberhentikan dari sekolah. Hal ini karena selama ini pihak sekolah selalu mendapat bantuan operasional dari pemerintah,”lanjutnya.
Mastiho, 47, warga Kota Bambu RT 11/03, Palmerah, Jakarta Barat, mengeluhkan penghapusan BOP tersebut. Pasalnya,penghapusan tersebut akan berdampak pada kenaikan iuran pendidikan sekolah yang pada akhirnya akan menambah beban orangtua siswa.
”Kalau bisa jangan dihapus,sebab sangat memberatkan kami, para orangtua,”keluhnya. Orangtua Siti Nurhasanah, pelajar SMK 17 Jakarta Barat, mengaku setiap bulannya harus mengeluarkan uang Rp200.000, belum termasuk biaya lainnya seperti kegiatan ekstra. ”Sekarang saja sudah berat, apalagi nanti jika ada kenaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham menyatakan, alokasi dana BOP SMA/SMK negeri yang diusulkan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi sebesar Rp60 miliar tidak dihapus. Namun, yang semula ada di suku dinas ditarik dan diganti menjadi program pendidikan gratis.”Anggaran itu ada di pos dana transfer sekretariat daerah,”terangnya. (sucipto/sujoni)

Disalin dari SINDO 29/2/2008

Tidak ada komentar: