Jumat, 22 Februari 2008
Jakarta, Kompas - Tim Pengawasan Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Komisi X DPR berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk masalah pengawasan anggaran Departemen Pendidikan Nasional, Kamis (21/2).
Ketua tim pengawasan tersebut, Didiek J Rachbini, mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan pengawasan dan pengauditan terhadap anggaran pendidikan bersama BPK.
”Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan sangat penting karena fungsi pendidikan mempunyai anggaran sangat besar, meluas, massal, dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.
Program-program seperti akses terhadap buku, laboratorium, sarana dan prasarana nantinya akan diaudit secara khusus oleh BPK.
Sebagai tambahan, tercantum dalam Buku Pembangunan Pendidikan Nasional 2005-2007 yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007, temuan pemeriksaan BPK di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 2001 hingga 2005 dan tahun 2005 hingga 2006 mencapai 1.254 kasus dengan nilai pertanggungjawaban keuangan negara sebesar Rp 286,28 miliar.
Sampai dengan Desember 2007 telah ditindaklanjuti sejumlah 900 kasus (71,77 persen). Sisanya, sebanyak 354 kasus (28,23 persen) dengan nilai pertanggungjawaban keuangan negara sebesar Rp 91,01 miliar (33,93 persen), masih dalam proses penyelesaian. (INE)
22 Februari 2008
Anggaran Pendidikan Perlu Diawasi Ketat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar