28 April 2008

Perguruan Tinggi, Sebanyak 12.000 Dosen Segera Disertifikasi

Kompas, Senin, 28 April 2008, Bandung - Departemen Pendidikan Nasional akan segera melakukan sertifikasi dosen sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi bagi pengajar di perguruan tinggi. Kuota pada tahun pertama ini 12.000 dosen. Khusus guru besar, tunjangan profesi diberikan otomatis.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal di sela-sela acara Seminar Internasional Menuju Universitas Kelas Dunia, di Auditorium JICA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Sabtu (26/4). Ia mengatakan, sekitar 2.900 guru besar dari seluruh Indonesia segera mendapat tunjangan profesi satu bulan ini.

”Aturan bagi profesor sudah kami siapkan drafnya, termasuk tata cara pembayarannya. Tinggal tanda tangan Menteri,” tuturnya.

Bagi guru besar yang diangkat sebelum 2008, tunjangan diperhitungkan sejak Januari 2008. Bagi yang diangkat 2008, tunjangan terhitung 2009. Besar tunjangan Rp 2 juta-Rp 2,5 juta per bulan tergantung kepangkatan. Kuota tersisa, sekitar 9.100 dosen (non-guru besar), akan dibagi ke sejumlah perguruan tinggi.

Menurut Fasli, sertifikasi akan dimulai Juli 2008. Jumlah dosen tetap di Indonesia sekitar 120.000 orang, dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

Ia menambahkan, instrumen penilaian adalah portofolio dengan sistem pendekatan peer reviewing—penilaian dari teman sejawat, atasan, dan mahasiswa.

Fasli menjelaskan akan ada 3 kelompok perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi (PT) Pembina, universitas yang boleh menilai dosennya sendiri sekaligus membina PT lain; PT Mandiri, hanya berwenang menilai dosennya sendiri; PT Dibina, tidak mendapat otonomi menilai. Jumlah PT Pembina sekitar 30 buah.

Pengamat pendidikan dari UPI, Prof Chaedar Alwasilah, berpendapat, jika akan digunakan portofolio dalam proses sertifikasi dosen, item atau indikatornya haruslah spesifik, terukur, dan erat terkait dengan kompetensi dosen. ”Peer reviewing itu harus dilakukan oleh sejawat yang betul-betul ahli di bidangnya. Minimal punya tingkat kepakaran yang sama,” ujarnya. (jon)

Tidak ada komentar: