Demikian disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Seto Mulyadi dan mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Giwo Rubianto Wiyogo, Jumat (11/4). Menurut mereka, jumlah kasus sodomi anak sejak 2007 sudah jauh meninggalkan jumlah kasus penculikan, penganiayaan, dan perdagangan anak.
”Dari 1.992 kasus kejahatan anak 2007 yang masuk ke Komnas Anak, 1.160 kasus di antaranya adalah kasus sodomi anak. Korbannya mencapai lebih dari 2.000 siswa SD,” ungkap Seto.
Tiga bulan terakhir tahun ini, kata Seto, jumlahnya naik 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyebabnya adalah stres. ”Para pelaku stres karena kacaunya sistem nilai yang berkembang di masyarakat, di tengah merosotnya kemampuan ekonomi mereka,” ujar Seto.
”Saya mengimbau masyarakat bisa membangun sistem nilai yang lebih terbuka, lebih pasti, lebih punya pijakan kuat, dan mempunyai dasar kemanusiaan yang universal. Kepada para orangtua, belajarlah menjadi pendengar yang baik bagi putra- putranya,” tutur Seto.
Kondisinya memburuk
Menurut Giwo, catatan kasus Komnas Anak tidak jauh berbeda dengan catatan kasus yang masuk ke KPAI. ”Korban umumnya baru menyampaikan kasusnya kepada orangtua setelah kondisi psikis dan fisiknya memburuk. Atau karena korban tidak lagi diberi uang oleh pelaku,” paparnya.
Giwo menambahkan, anak korban sodomi akut ditandai dengan perilaku interaksi yang aneh terhadap ibu dan kawan-kawannya. Mereka berubah menjadi sangat kekanak-kanakan, gagap, dan gelisah. ”Secara fisik, korban umumnya kesakitan waktu buang air besar dan sering demam tinggi,” ucap Giwo.
Ibu Fh (7), korban sodomi, kemarin, mengaku, sejak disodomi, putranya menjadi sangat tertutup. Setiap buang air besar, Fh kesakitan. Hal serupa juga dialami oleh korban R.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat Inspektur Satu Sentike Bossayor yang dihubungi mengatakan, pihaknya menyiapkan terapi kejiwaan untuk korban sodomi anak. Rabu (9/4), dua pelaku tersangka sodomi anak ditangkap petugas Polrestro Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. (ONG/WIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar