04 Januari 2011

Penarikan Guru PNS Masih Terjadi

Jakarta, kompas - Proses penarikan guru-guru pegawai negeri sipil yang mengajar di sekolah-sekolah swasta di beberapa daerah masih terjadi. Padahal, pemerintah sudah menjamin tidak ada penarikan dan tidak berencana menarik guru-guru PNS dari sekolah swasta.

Proses penarikan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini masih terjadi karena dinas pendidikan di daerah belum menerima aturan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Mereka hanya mendengar dari pernyataan lisan saja.

"Semestinya, jaminan pemerintah itu disertai dengan ketentuan tertulis sehingga bisa menjadi pegangan bagi aparat dinas pendidikan di daerah," kata Suparman, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Senin (3/1).

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Said Sedyohadi mengusulkan, selain mempertahankan guru PNS di sekolah swasta, sebaiknya ada seleksi tegas bagi guru PNS di sekolah swasta. Apabila keberadaannya menunjang kinerja sekolah swasta, guru PNS harus dipertahankan. Namun, jika tidak berkontribusi maksimal, seharusnya guru PNS sebaiknya ditarik.

"Hal ini untuk memaksimalkan penempatan guru PNS di sekolah swasta," kata Said.

Dipetakan kembali

Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Bopkri Yogyakarta Mulyo Prabowo mengatakan, menyusul pembatalan penarikan guru PNS dari sekolah swasta, pemerintah diharap memetakan dan menata penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah. Selama ini penempatan guru dinilai belum sesuai kebutuhan.

"Ada guru-guru yang penempatannya tak sesuai dengan jenjang mengajarnya," kata Prabowo di Yogyakarta, Senin.

Menurut Mulyo, keputusan Menteri Pendidikan Nasional membatalkan penarikan guru pegawai negeri sipil (PNS) dari sekolah swasta sangat positif bagi pendidikan Indonesia secara umum. Sebab, sekolah swasta masih dibutuhkan masyarakat. Sejumlah sekolah swasta juga menyelenggarakan pendidikan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, sekolah swasta juga masih membutuhkan guru PNS. Penempatan guru PNS di sekolah swasta membantu meringankan biaya gaji para penyelenggara sekolah swasta, mengingat gaji para guru PNS ditanggung pemerintah.

Di Yayasan Bopkri, sekitar 40 persen guru berstatus PNS. Sebelumnya, penarikan sekitar 11 guru PNS dari beberapa sekolah di bawah Yayasan Bopkri di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, sempat membuat sekolah kesulitan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Yogyakarta Sudarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembatalan penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Sebab, pihak swasta mempunyai andil besar terhadap pendidikan Indonesia.

Menurut Sudarto, penarikan guru PNS dari sekolah swasta akan menyebabkan sekolah swasta limbung karena mereka harus mencari dan menggaji sendiri guru.

Ketua Persatuan Guru Swasta Balikpapan Subyanto menilai, guru PNS sangat membantu kegiatan belajar-mengajar siswa di sekolah swasta, terutama dari segi anggaran pengeluaran sekolah. "Jika tidak ada guru PNS, sekolah swasta harus mencari sendiri dan membiayai sendiri tenaga pengajarnya," ujarnya. (LUK/CHE/ IRE/UTI)

http://cetak.kompas.com/read/2011/01/04/04035070/penarikan.guru.pns.masih.terjadi

Tidak ada komentar: