"Saya akan ambil langkah-langkah, apa pun risikonya. Saya tak rela guru-guru saya diperlakukan seperti itu. Mereka didalangi mafia, yaitu mafia pendidikan dan saya akan membongkar ini semua," ujar Usman kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (7/6/2010).
Untuk itu, kata Usman, jika pun akhirnya terjadi persidangan, dia dan pihaknya akan tetap melawan siapa pun yang menyudutkan guru-guru di SDN RSBI 12 Rawamangun.
"Saya berani menguji letak kesalahan saya di mana karena sikap saya semata tidak sanggup melihat guru-guru diperlakukan seperti itu oleh orangtua murid, apalagi saya sendiri pun dituding seperti itu pada Desember lalu ketika mereka berdemo," ucap Usman.Menurut Usman, pelaporan korupsi bukanlah masalah jika hanya dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Hanya saja, dirinya tidak bisa menerima jika semua persoalan membuat sejumlah orangtua murid malah seenaknya menghina guru sekolah itu sebagai koruptor di depan publik.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, pada Senin (31/5/2010), Aria Bismark Adhe, seorang siswa kelas VI SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi, tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko. Namun, pada hari ketiga UAS, Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.
Selain Adhe, lima siswa lainnya juga diancam tidak mengikuti ulangan umum yang berlangsung mulai Senin (7/6/2010) pagi tadi, dan bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, sejak ditengahi oleh Komnas PA, kelima anak tersebut bisa kembali mengikuti ulangan umum. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari Ny Ida (dua anak), dr Oki (satu anak), Heru Narsono (satu anak), dan Kaka Tayasmen (satu anak).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar