23 April 2010

Guru Tolak Likuidasi Lembaga

Urusan Guru Dikhawatirkan Terbengkalai

Jakarta, kompas - Guru-guru menolak keras rencana pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. Setelah lembaga itu dilikuidasi, nantinya persoalan guru akan ditangani lembaga setingkat direktorat.

Guru khawatir, penurunan lembaga yang mengurusi guru akan menyebabkan urusan-urusan guru terbengkalai, terutama persoalan kesejahteraan dan upaya meningkatkan profesionalisme guru.

Demikian pokok persoalan yang mengemuka dalam rapat pengurus pusat dan daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Kamis (22/4). Pertemuan itu juga dihadiri mantan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro, pengamat pendidikan Soedijarto dan Winarno Surachmad yang hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut. Mereka mendukung upaya PGRI untuk memperjuangkan keberadaan institusi yang mengurusi guru setingkat direktorat jenderal (ditjen).

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, mengatakan informasi yang beredar di kalangan guru, restrukturisasi di Kementerian Pendidikan Nasional akan melikuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Direktorat jenderal yang mengurusi peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan staf sekolah itu bakal diubah setingkat direktorat di bawah Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (yang mengurusi pendidikan tingkat TK hingga SMA).

Menurut Sulistiyo, PGRI menyesalkan adanya perombakan institusi yang mengurusi guru tanpa mengajak urun rembuk organisasi guru. Bahkan, PGRI sejak beberapa bulan lalu menyampaikan penolakan resmi tentang diubahnya institusi yang mengurusi guru hanya setingkat eselon dua kepada Presiden dan Mendiknas.

"Kami sudah mendapat informasi jika peraturan presiden untuk mengubah Ditjen PMPTK di bawah salah satu direktorat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah sudah dikeluarkan dan akan berlaku Juni nanti," ujar Sulistiyo.

Guru hingga saat ini masih banyak menghadapi kendala. Untuk profesionalisme, misalnya, dari sekitar 2,7 juta guru, yang lolos sertifikasi baru sekitar 350.000 orang dan pembayaran tunjangan profesinya pun masih tersendat. Selain itu, persoalan guru honorer, peningkatan kualitas guru serta distribusi guru yang tidak merata, juga masih melingkupi kalangan guru.

"Profesionalisme guru seperti diharapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, masih jauh dari harapan," kata Edi Parmadi, Ketua PGRI Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, jika pemerintah bersikukuh mengubah Ditjen PMPTK menjadi hanya setingkat direktorat, para guru sudah sepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran karena khawatir urusan guru nantinya akan terbengkalai.

Unjuk rasa itu akan dilakukan di Jakarta dan diikuti sekitar 90.000 guru dari sejumlah daerah di Jawa pada 3 Mei, atau sehari setelah Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, beberapa waktu lalu, mengatakan, memang ada masukan untuk membuat Ditjen PMPTK menjadi salah satu direktorat di bawah Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Pertimbangannya, agar kebijakan peningkatan mutu guru sejalan dengan kebijakan di tiap jenjang sekolah sehingga hasilnya lebih efektif dan komprehensif. (ELN) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/23/04594321/.guru.tolak.likuidasi.lembaga...

Tidak ada komentar: