Sebelumnya, Selasa lalu sebanyak tujuh siswa SMA dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Serang terkait beredarnya kunci jawaban lewat SMS.
Dd, salah satu siswa, saat itu menuturkan, dia dan beberapa temannya hanyalah korban penipuan. Beberapa hari sebelum UN dia dan teman-temannya disuruh menyetor Rp 50.000 per orang.
"Ada koordinatornya, saya tidak tahu dia siapa. Saya nyetor- nya ke teman, teman nyetor lagi, sampai ke bos, enggak tahu siapa dia," katanya.
Dd mengaku mendapatkan SMS dari nomor baru yang dikatakan sebagai kunci jawaban sekitar pukul 05.00.
"Tetapi, saya tidak langsung mengisikannya, saya periksa dulu. Tetapi, kemarin, yang saya tahu jawaban yang diberikan (via SMS) itu salah," katanya. Dd mengaku menuliskan kunci jawaban dari SMS itu ke dalam kertas berukuran kecil.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Markas Kepolisian Resor Serang, Minggu, Ma menuturkan, ide untuk mengirimkan kunci jawaban lewat SMS itu berasal dari dia bersama tiga temannya, yakni Lkm dan Kml.
Pengakuan Ma, beberapa hari sebelum UN, dia mendapatkan kunci jawaban itu dari beberapa murid SMA. Pada pagi hari sebelum UN berlangsung, dia kirim balik lagi kunci jawaban itu.
Penipuan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Sofwan Hermanto mengatakan, untuk sementara, pasal penipuan digunakan dalam kasus ini. Dalam hal ini, kunci jawaban dikirimkan melalui SMS dari telepon seluler pelaku kepada telepon seluler koordinator yang selanjutnya disebarkan kepada siswa yang lain.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan, uang hasil mengirimkan kunci jawaban itu sekitar Rp 15 juta dan masih sisa sekitar Rp 2,5 juta. Uang lainnya oleh para pelaku dibelikan handphone, sewa mobil, akomodasi, dan lain- lain," kata Sofwan.
Ia menuturkan, polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui apakah kasus ini merupakan penipuan dengan modus pelaku seolah-olah memiliki kunci jawaban kemudian mengiming-imingi para siswa atau merupakan kasus kebocoran soal.
"Kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan dinas pendidikan dan kalangan akademisi dari perguruan tinggi," kata Sofwan. (CAS) http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/29/03290235/dugaan.penipuan.terus.diselidiki

Tidak ada komentar:
Posting Komentar