Seluruh sekolah swasta di Kota Yogyakarta dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah.
"Alokasi anggaran BOS daerah untuk sekolah swasta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury, di Yogyakarta, Kamis (27/8).
Menurutnya, besaran dana BOS daerah yang diberikan kepada sekolah swasta didasarkan pada perhitungan jumlah siswa yang tercatat sebagai penduduk Kota Yogyakarta yang berasal dari keluarga non pemegang kartu Keluarga Menuju Sejahtera (KMS).
Jumlah dana BOS daerah yang diberikan kepada TK sebesar Rp3 juta per TK, sementara untuk SD senilai Rp75.000 per siswa per tahun, SMP sebesar Rp150.000 per siswa per tahun, SMA sebesar Rp300.000 per siswa per tahun, dan SMK senilai Rp400.000 per siswa per tahun.
Ketentuan pemberian BOS daerah untuk sekolah swasta tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 79 tahun 2009. Secara keseluruhan, jumlah dana yang dialokasikan oleh Pemkot Yogyakarta untuk BOS daerah sekolah swasta tersebut adalah Rp3.936.650.000.
"Jika dihitung cukup atau tidak, itu relatif, karena kualitas pendidikan sangat ditentukan dari keinginan orang tua siswa, bukan hanya sekolah," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Ashrori mengatakan meskipun mendapatkan BOS daerah, sekolah swasta masih diperkenankan menarik pungutan kepada peserta didik.
"Pemberian BOS daerah untuk sekolah swasta itu dilakukan untuk membantu sekolah-sekolah swasta yang masih banyak mengeluhkan biaya operasional, sehingga tidak terlalu tinggi dalam menarik pungutan kepada peserta didik," katanya.
Menurutnya, sekolah swasta, bagaimana pun juga memiliki kontribusi untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat di Yogyakarta. Pemberian BOS daerah untuk sekolah swasta tersebut nilainya lebih kecil dibandingkan BOS daerah untuk sekolah negeri, yang hanya diberikan untuk SD dan SMP.
Besaran BOS daerah untuk SD adalah Rp250.000 per siswa per tahun, dan SMP adalah Rp625.000 per siswa per tahun untuk mendukung BOS dari pemerintah pusat sehingga terwujud pendidikan gratis untuk SD dan SMP, katanya. LTF Sumber : Ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar