20 April 2009

Ujian Nasional Lagi

Hari ini, 20 April 2009, ujian nasional untuk sekolah menengah atas digelar lagi.

UN juga menjadi awal ketegangan yang sudah dimulai sejak pertengahan tahun, bahkan awal tahun ajaran. Ketegangan bertambah karena terpicu sibuknya pejabat Diknas yang memberi catatan atau wejangan agar semua sekolah—negeri dan swasta—di wilayahnya menyiapkan diri menghadapi UN. Pesannya, "Siapkan diri sebaik mungkin, raihlah angka setinggi mungkin."

Bisa jadi, perolehan angka tinggi akan menaikkan gengsi dan pamor sekolah, suku dinas pendidikan kota, dinas pendidikan provinsi, kementerian pendidikan, atau bahkan pejabat terkait lain yang lebih tinggi wewenangnya. Belum lagi pengadaan program penggemblengan mental khusus untuk menghadapi UN; tawaran-tawaran bimbingan belajar khusus UN yang bermunculan.

Yang paling nyata adalah para kepala sekolah terbakar untuk superserius menyiapkan guru dan peserta didik agar siap menghadapi UN. UN dijadikan barometer kualitas pendidikan?

UN mata pelajaran utama

Bagi sebagian besar pelaksana pendidikan—Kepala Sekolah dan guru—UN dianggap mahapenting. Konon rekan kepala sekolah negeri amat takut jika angka kelulusan siswa di sekolahnya jeblok atau persentase kelulusan tidak 100 persen. Konon pula, hasil UN menentukan penilaian atas prestasi kerja dan pada gilirannya menentukan masa depannya.

Dengan nada berbeda, kepala sekolah dari sekolah swasta pun mengkhawatirkan hal yang sama; khawatir jika masyarakat tidak percaya akan mutu pendidikan jika banyak peserta didik yang tidak lulus. Pada gilirannya, pada tahun mendatang, jumlah pendaftar di sekolah itu akan menurun atau bahkan menjadi sekolah yang tidak laku. Benarkah UN menentukan masa depan sekolah?

Dari tahun ke tahun, suasana kelas terakhir di jenjang sekolah lanjutan—kelas IX SMP dan XII SMA yang akan ber UN—selalu sama. Guru dan peserta didik menghabiskan waktu untuk memfokuskan diri pada kisi-kisi standar kelayakan lulus (SKL) yang akan dipakai sebagai dasar pembuatan soal UN; belajar dan membedah tuntas SKL.

Mereka sibuk memburu soal-soal latihan ujian sambil menata diri untuk memastikan jenis soal-soal mana yang akan keluar dalam UN. Latihan-latihan ujian atau yang dikenal dengan try-out (TO) mereka jadikan menu sehari-hari. Maka, pusat perhatian hanya pada mata pelajaran yang di-UN-kan. Ada yang menyelenggarakan TO sejak tahun ajaran baru dimulai, ada yang memulai TO pada pertengahan tahun ajaran, serta tidak sedikit yang menambah jam pelajaran untuk pendalaman materi dan menggunakan waktu libur, seperti Sabtu (untuk sebagian) atau bahkan Minggu, sebagai tambahan waktu TO.

Jika diamati lebih saksama, tampaknya kesempatan belajar di bangku sekolah lanjutan, yang dituntut mengikuti UN, hanya berlangsung dua tahun. Itu terjadi pada sekolah-sekolah tertentu yang mendewakan UN karena tahun terakhir diisi latihan-latihan menghadapi UN. Dengan kata lain, lembaga pendidikan yang dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam mendidik peserta didik, seperti diamanatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)—yakni disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan—sama sekali tidak berarti karena ujung-ujungnya dipaksa untuk fokus pada UN. Seperti sudah dipahami semua, kebijakan UN kontradiktif dengan jiwa atau roh KTSP bahwa performance atau kualitas sekolah hanya ditentukan oleh hasil UN dan ini tidak menarik lagi untuk diamati.

Mewaspadai persiapan UN

Yang menarik untuk ditelaah adalah bahwa dari tahun ke tahun UN dijadikan acara rutin pendidikan tanpa kebaruan semangat pedagogis. Artinya, sekadar berpusat pada usaha pencapaian angka tinggi. Terkesan, pelibatan dosen PTN mulai 2009 sebagai pengawas independen UN—sebelumnya dilakukan mahasiswa—terasa mengada-ada. Tidak jelas hal itu sebagai usaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan UN agar menjadi obyektif atau sebagai introduksi bahwa UN adalah bagian persyaratan masuk PT seperti sedang diwacanakan?

Sebenarnya, masalah pokok UN bukan pada pelaksanaannya, melainkan pada persiapan atau menjelang pelaksanaan. Alasannya, pada saat itulah berbagai penyimpangan paling mungkin dilakukan. Kita biasa mendengar suara sumbang, seperti seruan ketua pelaksana UN tingkat sekolah, "jangan ketat-ketat dalam pengawasan". Penggalangan tim sukses UN di tingkat wilayah dengan segala jurusnya, kunci jawaban tersebar meski tidak gratis, pengiriman/pengambilan soal UN bagi wilayah yang jauh dari pusat mengundang kecurangan atau penyelewengan, dinding toilet penuh jawaban atau contekan atau rumus dan sebagainya.

Pembenahan mutu penyelenggaraan harus dilaksanakan serentak di semua lini. UN tidak selayaknya dijadikan ukuran mutu pendidikan, terlebih bila tidak dilengkapi evaluasi pendampingan UN bagi tiap sekolah atau satuan pendidikan.

E Baskoro Poedjinoegroho Direktur SMA Kanisius Jakarta
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/20/03065355/ujian.nasional.lagi

Tidak ada komentar: