Kepala Polres Bengkulu Selatan Ajun Komisaris Besar Herry Wiyanto, Jumat (24/4) di Manna, mengatakan, kepolisian melepaskan para tersangka setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkulu.
Herry mengatakan, selain menangkap 16 kepala sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga Bengkulu Selatan, polisi juga menangkap delapan guru yang terlibat dalam pengerjaan soal-soal UN. "Jadi penetapan akhir kami ada 25 tersangka," ujarnya.
Mereka lalu diisolasi di barak Dalmas Polres Bengkulu Selatan atas permintaan Dinas Pendidikan Bengkulu.
Pengisolasian dilakukan supaya soal-soal yang sempat dikerjakan tidak menyebar keluar. "Hari ini ujian sudah selesai. Sesuai koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkulu, kami sudah bisa melepaskan mereka, tetapi mereka wajib lapor ke Polres setiap Senin dan Kamis," ujar Herry.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Sumardi mengatakan, sesuai perbuatan para tersangka, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Bengkulu Selatan yang berhak memberi sanksi.
"Yang jelas akan ada teguran tertulis berupa peringatan sesuai tingkatan kesalahan mereka serta bisa juga penangguhan jabatan," ujar Sumardi.
Di Medan, Sumatera Utara, dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan UN juga terjadi. "Pengawas menemukan lembar jawaban di tangan siswa," kata Koordinator Pengawas UN Sumut, Syawal Gultom. Sebanyak 20 siswa peserta UN juga dilaporkan ke kepolisian dengan tudingan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. (HLN/NDY/CAS/SEM/IRE/ELN)http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/25/03301373/16.kepala.sekolah.dikenai.wajib.lapor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar