Siswa SDN 01 Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, bersiap masuk kelas setelah sempat berunjuk rasa menuntut pemecatan Kepala Sekolah H Muchtar yang diduga menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), beberapa waktu lalu.SP/Ruht Semiono
[JAKARTA] Sebanyak 176 sekolah di Jakarta menolak dana bantuan operasional sekolah (BOS). Akibat penolakan itu, Dinas Pendidikan DKI akan mengembalikan dana BOS yang tidak terserap itu ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taufik Yudhi menyebutkan, sekolah yang menolak dana BOS itu terdiri dari 107 SD (37.813 siswa) dan 69 SMP (14.823 siswa). "Sekolah yang menolak dana BOS, umumnya sekolah swasta. Sekolah itu sudah mengajukan penolakan untuk tidak menerima dana BOS," kata Taufik di Jakarta, Kamis (5/3).
Taufik mengemukakan, alasan sekolah itu tidak mau menerima dana BOS disebabkan berbagai hal seperti sekolah tidak mau repot diaudit Badan Pemeriksa Keuangan atau auditor negara. Selain itu, dengan menerima dana BOS, maka biaya pendidikan harus gratis.
Dikatakan, penetapan pemberian dana BOS untuk tingkat SD dan SMP akan dikeluarkan sekitar pertengahan Maret 2009. Alokasi dana BOS untuk DKI pada triwulan pertama mencapai Rp 133 miliar. Dana itu untuk sekitar 1.840.040 siswa. Pada 2009, dana BOS untuk setiap murid SD sekitar Rp 33.000 per bulan. Sedangkan untuk murid SMP sebesar Rp 47.916 per bulan. Dana BOS tahun ini meningkat ketimbang 2008. Pada 2008, untuk siswa SD hanya sekitar Rp 18.300 per bulan. Tingkat SMP hanya Rp 33.300 per bulan.
Dinas Pendidikan DKI juga akan mengalokasikan dana biaya operasional pendidikan (BOP) yang dibiayai dari dana APBD 2009. Dana BOP untuk masing-masing siswa TK sebesar Rp 197.500 per bulan, SD Rp 60.000 per bulan, SLB Rp 179.500 per bulan, SMP Rp 110.000 per bulan, SMA Rp 25.000 per bulan, dan SMK Rp 150.000 per bulan.
Sertifikat ISO 9001:2000
Sebanyak 42 sekolah di Jakarta telah memiliki sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2000. Pemberian sertifikat ISO itu bertujuan membangun kesadaran mutu bagi seluruh jajaran manajemen pendidikan di sekolah.
ISO merupakan lembaga dunia yang mengatur standar manajemen mutu. Dengan menerapkan ISO, sekolah harus melakukan penetapan visi dan misi serta kebijakan mutu pendidikan, penetapan target berkala di semua bagian.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pemberian sertifikat ISO 9001:2000 itu dapat dijadikan wahana untuk memotivasi seluruh lembaga pendidikan di Jakarta. "Saya gembira karena hari ini yang menerima sertifikat ISO lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Saya harapkan tahun depan jumlahnya semakin banyak," ujar Gubernur seusai memberikan sertifikat ISO 9001:2000 untuk 27 sekolah di Jakarta, Kamis (5/3).
Gubernur mengatakan, pemerintah akan terus berupaya agar pendidikan di Jakarta lebih berkualitas.
Direktur Center of Research and Development on Education Management Ridwan MY mengingatkan, sekolah yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000 tidak boleh terlena untuk terus menjaga kualitas pelayanan pendidikan. Karena jika melakukan pelanggaran, maka sertifikat yang telah diterimanya itu akan dicabut. "Kalau kualitas pelayanan pendidikan menurun, maka sertifikat itu bias dicabut," katanya. [HTS/Y-4]
http://www.suarapembaruan.com/indeks/News/2009/03/06/index.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar