"Belum ada laporan mengenai kasus itu. Namun, bila kegiatan itu dilakukan di luar jadwal resmi kampus yang disetujui rektor, kampus tidak bisa bertanggung jawab," kata Mendiknas seusai melakukan sosialisasi Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sebaliknya, kata Bambang, bila kegiatan itu merupakan kegiatan resmi kampus, ITB harus bertanggung jawab. Ia pun belum bisa menyimpulkan apakah meninggalnya mahasiswa ITB itu merupakan tindak pidana.
Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, perguruan tinggi sebagai sebuah institusi pendidikan semestinya menjadi lahan bagi tumbuh kembang toleransi dan penghargaan yang tinggi kepada hak asasi manusia.
Majelis wali amanat (MWA) selaku lembaga pimpinan tertinggi di perguruan tinggi harus berperan mencegah tindak kekerasan di lingkungan kampus.
Terancam "drop out"
Secara terpisah, pimpinan ITB merekomendasikan pembekuan Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG). Selain itu, pimpinan ITB juga berencana memberhentikan Ketua Program Studi Geodesi dan Geomatika ITB. Sejumlah mahasiswa yang terlibat pun terancam dikeluarkan (drop out).
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers yang digelar Kantor Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WRMA) ITB, kemarin siang. Hadir dalam jumpa pers itu antara lain Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni ITB Widyo Nugroho Sulasdi, Ketua Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan Nanang Puspito, Presiden BEM Keluarga Mahasiswa ITB Shana Fatina Sukarsono, serta pimpinan ITB lainnya.
Widyo membenarkan kegiatan IMG yang berakibat meninggalnya Dwiyanto mengarah pada orientasi mahasiswa baru (kaderisasi). Namun, ini dilakukan secara ilegal, tanpa sepengetahuan universitas. "Pada 25 Januari, kami meminta IMG untuk membubarkan kegiatannya (kaderisasi)," kata Widyo.
Dalam rapat pimpinan, IMG direkomendasikan dibekukan untuk waktu tidak tertentu. Selain itu, sejumlah mahasiswa yang bertanggung jawab terancam dikeluarkan. (REK/JON)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/11/0112003/mendiknas.kampus.tidak.bisa.bertanggung.jawab
1 komentar:
ATAS NAMA PENDIDIKAN
Putih kapas dapat dilihat, putih hati berkeadaan. Demikianlah keadaanku kini, terbujur kaku di pusaran pembaringan dengan taburan do'a di atasnya. Ya.. memang... aku telah mati!! aku harap... Janganlah engkau terkejut karenanya... aku adalah mayat korban kekerasan atas nama pendidikan.
Tahun 2008... aku putuskan untuk memulai perjalanan panjangku. Teknik Geodesi ITB menjadi pijakan utamaku. ITB.. salah satu Universitas besar... Impianku, ku mulai dari sana.
Berjuta harapan dan terpaung jelas di kampus itu, menjadi orang besar di Indonesia... Menjadi orang berguna. Tujuanku satu, dapat mengarungi maghligai bahagia di masa mendatang.
Setelah beberapa lama...
Rencana tinggalah rencana. Semua sia-sia belaka... Kala ku tahu kekerasan menjadi legalitas disana. Dengan sangat terpaksa, satu persatu mimpi indahku terpaksa ku tanggalkan. Mimpiku membuatku terluka. Mimpiku membuat aku menderita. Aku kecewa... kecewa... sungguh kecewa...
Di ITB, aku hanyalah sansak hidup yang berada dalam arena tinju pendidikan Universitas. Mereka bebas menamparku, meraka bebas menginjakku, mereka bebas memukulku, mereka meludahiku... mereka bebas melakukan kekerasan... semua demi nama pendidikan...
Feb 2009... dengan berat hati, aku mengakhiri perjalananku. Ku tutup mataku... Ku hembuskan nafas terakhirku... Karena pendidikan mengajarkan kekarasan.
Posting Komentar