17 Desember 2008

Patungan untuk Talangi Gaji Guru

Bogor, Kompas - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran agar para guru sekolah negeri dan karyawan di lingkungan kantor dinas menyumbangkan uang sukarela. Uang yang terkumpul itu akan diserahkan kepada 251 guru di UPTD Pendidikan Kecamatan Kemang yang belum menerima gaji bulan Desember ini.

Keterlambatan pembayaran itu disebabkan gaji bulan Desember yang seharusnya dibayarkan pada awal bulan ini tidak bisa direalisasikan. Gaji 251 guru yang totalnya mencapai Rp 385 juta yang diambil dari bank oleh Tusirun (55), Pembantu Bendahara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kemang, dirampok pada 1 Desember 2008.

"Surat edaran ditandatangani langsung oleh Pak Lukman (Muhammad Lukman Kepala Dinas Pendidikan). Besar sumbangannya sukarela. Diharapkan tanggal 24 Desember sudah terkumpul. Berapa pun yang terkumpul akan diserahkan kepada para guru tersebut melalui UPTD-nya. Ini adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan kami atas musibah yang menimpa guru-guru di sana," kata Rony Kusmaya, di kantornya, Selasa (16/12) siang.

Menurut Rony, Kepala Disdik M Lukman sudah melaporkan masalah pencurian gaji guru tersebut kepada Bupati. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian, apakah gaji guru yang dirampok itu akan diganti dengan dana talangan dari pos lain.

Akan tetapi, kata Lukman, untuk menggunakan dana talangan itu tidak mudah dan tidak cepat pencairannya. Butuh proses yang cukup lama. Paling tidak, Pemkab harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPRD.

Belum ada solusi

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kemang Machbub menegaskan, sampai saat ini belum ada solusi mengatasi masalah gaji 251 guru dan staf UPTD tersebut.

"Kami sudah melaporkan ke Disdik Kabupaten Bogor dan Polsekta Tanah Sareal tentang hilangnya dana gaji bulan Desember. Rabu (17/12) ini saya dan Pak Tusirun dipanggil Kepala Bawasda (Badan Pengawas Daerah) karena masalah ini menyangkut kepegawaian juga," katanya.

Tusirun adalah Pembantu Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Kemang. Ia yang bertugas mengambil dana gaji guru bulan Desember sebesar Rp 385 juta dari Bank Jabar Cabang Cibinong di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada 1 Desember lalu.

Tusirun keluar dari bank tersebut pada pukul 09.30. Saat melakukan perjalanan pulang di Jalan Raya Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor, dua perampok berkendaraan motor mengikutinya.

Saat dalam perjalanan diketahui ban kiri mobil yang ditumpangi Tusirun kempis. Tusirun pun turun dari mobil bersama rekannya.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh salah seorang perampok untuk merampas tas yang berisi uang gaji 251 guru sebanyak Rp 385 juta.

"Pak Tusirin menjadi staf di UPTD kami sejak tahun 2006. Tusirun sudah menjadi PNS dengan golongan III A. Gajinya per bulan sekitar Rp 2 juta. Selama ini kerjanya bagus," kata Machbub. (RTS)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/17/01230615/patungan.untuk.talangi.gaji.guru

Tidak ada komentar: