Kantor Taspen Madiun pada tanggal 15 November 2008 telah menyurati Dirjen Kuathan Departemen Pertahanan RI di Jakarta untuk menanyakan NPV milik saya yang sebenarnya berapa agar uang pensiun saya dapat dibayarkan kembali. Saya juga menyurati Dirjen Kuathan untuk menyusuli surat dari kantor Taspen tersebut pada tanggal 31 Juli 2007, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Uang tunjangan Veteran saya sudah 10 bulan disetop belum dapat dibayarkan oleh Taspen Madiun, Jawa Timur.
PARLAN S Dusun Bandungan RT 03 RW 01, Slahung, Ponorogo, Jatim
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/13/00414244/redaksi.yth

Tidak ada komentar:
Posting Komentar