Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Sabtu (1/11), mengatakan, sistem pencairan BOP yang mengikuti pengesahan APBD sangat merepotkan para pengelola sekolah. Sebab itu, pencairan BOP dimajukan pada awal Januari 2008.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Fauzi, APBD baru dapat disahkan pada April, sedangkan kebutuhan operasional sekolah sudah mulai sejak Januari. "Jangan sampai pengelola sekolah tidak memiliki dana yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan di awal tahun. BOP akan diusahakan menjadi salah satu pos anggaran rutin yang dapat dicairkan tanpa harus menunggu pengesahan APBD," kata Fauzi.
Pada 2008, BOP yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 821,5 miliar. BOP untuk SD Rp 493,8 miliar untuk 684.679 siswa di 2.270 sekolah SD atau setiap siswa mendapat alokasi Rp 60.000 per bulan. BOP untuk SMP berjumlah Rp 327,7 miliar untuk 248.740 siswa di 339 SMP atau setiap siswa mendapat alokasi Rp 110.000 per bulan.
Pada tahun 2009, alokasi anggaran untuk BOP mencapai Rp 1,14 triliun. Jumlah siswa yang akan mendapat alokasi BOP akan ditambah. Dana itu tidak diberikan kepada siswa secara langsung, tetapi diberikan ke sekolah untuk biaya operasional.
Rencana pencairan BOP sejak Januari disambut baik oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin. Menurut Selamat, percepatan pencairan BOP akan memperkecil pungutan liar dari pengelola sekolah ke siswa.
"Dengan tersedianya BOP, pengelola memiliki dana untuk menjalankan sekolah dan tidak perlu lagi memungut dana dari siswa atau orangtua mereka. Kondisi itu sangat menguntungkan bagi siswa dan pengelola sekolah," kata Selamat.
DPRD, kata Selamat, mau bekerja sama dengan pemprov untuk menetapkan anggaran BOP dan tidak mengubahnya sampai pengesahan agar dapat dicairkan lebih awal. Namun,, pemprov harus menyusun dasar hukum yang tepat untuk pencairan yang lebih awal itu. Meskipun pemprov dan DPRD sepakat mencairkan seluruh APBD pada Januari, dasar hukum pencairan BOP tetap diperlukan jika ternyata pengesahan APBD molor.
Perbaikan sekolah
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, selain mempercepat pengesahan anggaran BOP, pemprov juga sedang mendaftar semua bangunan sekolah yang perlu direnovasi.
Semua suku dinas pendidikan diperintahkan memeriksa kondisi semua bangunan sekolah di wilayah tugas mereka dan mengajukan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.
Pada tahun 2008, kata Prijanto, terdapat 161 sekolah yang direhabilitasi dengan berbagai tingkat kerusakan. Pada tahun 2009, jumlah sekolah yang di rehabilitasi bakal bertambah banyak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, dari 2.552 gedung SD dan SMP yang ada di Jakarta, sebanyak 437 sekolah di antaranya rusak berat.
Sementara itu, karena keterlambatan pencairan APBD, perbaikan 11 sekolah yang rusak berat di Jakarta juga turut terlambat.
Waktu untuk perbaikan sekolah itu hanya tersisa 1,5 bulan. Ke-11 sekolah rusak itu adalah SMPN 163, SMPN 189, SMPN 193, SMPN 220, SMPN 234, SMPN 215, SDN Sunter Agung 03, SDN Tugu Utara 15/16, SDN Kamal Muara 01/02, SDN Kembangan Utara 01, SDN Mangga Besar 11.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Sukesti Martono mengatakan, meskipun waktu yang tersedia sudah semakin sempit, pihaknya tetap berusaha agar perbaikan ke-11 sekolah itu dapat selesai pada waktunya. (ECA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/02/01015843/pencairan.bop.dki.dimajukan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar