17 Juli 2008

Tiap Tahun Siswa Harus Ganti Buku - Buku Paket Hanya Jadi Pajangan

Para orangtua siswa SD dan SMP negeri di Jakarta dan Tangerang kini resah oleh kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa membeli buku pelajaran baru pada awal tahun ajaran. Kebijakan tiap tahun ganti buku tersebut menambah beban orangtua pada masa krisis ekonomi ini.

Pengeluaran orangtua di Jakarta hanya untuk membeli buku pelajaran SD mencapai Rp 346.000. Adapun orangtua di Tangerang harus mengeluarkan dana pembelian buku pelajaran SD untuk masa pakai enam bulan Rp 120.000-Rp 320.000.

Jika siswa SD di Jakarta harus membeli buku pelajaran di koperasi sekolahnya, siswa di Tangerang harus membeli buku lewat staf sekolah bersangkutan.

"Saya harus bayar uang kontan Rp 320.000 untuk beli buku. Kalau tak dibayar di muka, sekolah keberatan memesankan buku untuk anak saya kepada penerbit," kata Laksmi, orangtua siswa di SD Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (16/7).

Para orangtua mempertanyakan mengapa pemerintah berdiam diri menghadapi situasi yang terus berulang setiap tahun. "Mana buku gratis dari pemerintah? Mengapa setiap tahun kami harus membeli buku baru, pinjam buku bekas tahun lalu tidak boleh," kata Nano, orangtua siswa SDN Pertamina Pondok Ranji, Kabupaten Tangerang.

Sepengetahuan orangtua, pemerintah memberikan dana kepada pemerintah daerah untuk membeli buku paket pelajaran, tetapi buku-buku itu hanya menjadi pajangan di lemari sekolah.

Tak digubris

Di Jakarta, aturan larangan bagi sekolah menjual buku pelajaran mulai tahun ajaran 2008-2009 tidak digubris sejumlah SD dan SMP negeri. Kendati menyediakan buku paket bantuan pemerintah di perpustakaan, pihak sekolah tetap memakai buku terbitan lain yang dijual di koperasi sekolah.

"Itu tindakan yang salah. Sekolah tidak bisa menjual buku pelajaran karena pemerintah sudah menyediakan buku paket untuk sekolah," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Saefullah kemarin.

Pernyataan Saefullah itu terkait laporan orangtua murid bahwa sejumlah sekolah memakai buku pelajaran dari penerbit lain dan dijual di koperasi sekolah. Hal ini antara lain terjadi di SDN Percontohan Kompleks IKIP Rawamangun dan SMPN 216 Salemba, Jakarta Pusat.

Jean, guru SDN IKIP Rawamangun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa koperasi sekolah menjual buku pelajaran, tetapi tidak ada keharusan bagi orangtua untuk membelinya. "Kami justru mengeluarkan judul buku dan penerbitnya agar orangtua bisa membeli di luar. Namun, koperasi sekolah menyediakannya jika mau membeli," ujarnya.

Orangtua murid pada 14 Juli lalu menyurati Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono soal itu, tetapi sampai kemarin belum ada jawaban. Dalam waktu dekat Saefullah akan menurunkan petugas Dinas Pendidikan Dasar DKI ke sekolah-sekolah tersebut untuk menindaklanjuti laporan orangtua. (TRI/PIN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/17/01463716/tiap.tahun.siswa.harus.ganti.buku

Tidak ada komentar: