Pihak sekolah ataupun dinas pendidikan tak mengetahui pasti alasan mengapa mereka tak lapor diri. Diperkirakan, siswa-siswa itu kurang puas dengan pilihannya. Dengan demikian, mereka memilih masuk ke sekolah lain yang lebih disenangi atau lebih dekat dengan tempat tinggal.
Wakil Kepala SMPN 11 EH Darmawijaya memperkirakan, para siswa itu telah memilih sekolah swasta sehingga tidak lapor diri. Jumlah siswa yang tidak lapor diri di sekolah yang berada di Kebayoran Baru tersebut mencapai 22 anak, dari total 313.
Pendapat serupa dikemukakan Ketua Panitia PSB SMPN 29 Zendri Edrial, yang lokasinya berdekatan dengan SMPN 11. Menurut Zendri, pihaknya telah memberitahukan kewajiban lapor diri, baik melalui internet maupun menempelkan pengumuman di sekolah. "Namun, mereka tidak datang. Di sekolah kami ada 21 yang tidak melapor diri, dari total 357 anak," katanya.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kemungkinan, para siswa tersebut mencoba ikut seleksi tahap II untuk mendapatkan sekolah yang diinginkannya.
"Bisa pula mereka bersekolah ke luar DKI sehingga tidak melaporkan diri. Ikut seleksi tahap II memang diperbolehkan, asalkan belum lapor diri. Kalau sudah lapor diri, tidak bisa," katanya.
Menurut Saefullah, calon siswa yang tidak lolos seleksi tahap I memiliki kesempatan mendaftarkan diri di SMP negeri terdekat. Seperti proses seleksi tahap I, mereka bebas memilih sekolah negeri yang dikehendaki. "Setelah itu ada pengumuman sementara yang dilakukan 10 Juli. Saat itu mereka masih diberi kesempatan boleh ganti pilihan, sebelum akhirnya pengumuman final."
Meski ada bangku kosong, sistem PSB online tidak memberi kesempatan bagi orangtua ataupun pihak sekolah melakukan kecurangan. Bangku yang kosong akan tetap dibiarkan, termasuk apabila tidak terisi pada seleksi tahap II. (WER)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/09/0133203/bangku.kosong.smpn.tahap.i.capai.4.077

Tidak ada komentar:
Posting Komentar