26 Juni 2008

SURAT EDARAN AWAL TAHUN AJARAN 2008 - 2009 DIKDAS DKI JAYA

Poin penting SURAT EDARAN:
  1. kegiatan Penerimaan Siswa Baru di sekolah negeri tidak diperkenankan adanya pungutan dalam bentuk apapun.
  2. tidak diperkenankan adanya pungutan biaya pendaftaran ulang
  3. Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) tidak dibenarkan adanya tindakan yang menjurus pada perpeloncoan dan pengeluaran biaya ekstra yang membebani siswa.
  4. Pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa diserahkan sepenuhnya kepada Orangtua/Wali Murid, pihak sekolah tidak diperkenankan untuk mengkoordinir pengadaan dimaksud.
  5. Pengadaan buku untuk tahun 2008 semua sekolah wajib menyediakan buku pokok yang kekurangan tahun lalu dan dana dapat diambil dari dana BOP kecuali buku Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sesuai tahapan dengan sumber dana dari BOS, untuk SMP buku Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA, untuk SD buku Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA.
  6. Rapat Orangtua / Wali Murid dengan Komite Sekolah dalam rangka pembahasan RAPBS tanggal 1 Agustus 2008. Mekanisme penetapan APBS dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis RAPBS yang berlaku.Adapun agenda utama
    rapat tersebut yaitu ;
    a. Mengevaluasi program kerja tahun pelajaran 2007/2008
    b. Menyusun RAPBS tahun 2008/2009 dan mengacu pada Petunjuk Teknis RAPBS yang akan diterbitkan kemudian.
    c. Pendanaan kegiatan pendidikan harus mengoptimalkan sumber dana APBN (BOS) dan APBD (BOP), sebelum memberdayakan sumber dana dari masyarakat.
    d. Seluruh proses rapat dilaksanakan dengan prinsip transparan, demokratis dan akuntabel.
    e. Bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu dibebaskan dari biaya pendidikan dan ditanggung oleh pemerintah melalui sumber dana BOP (APBD) serta BOS (APBN) dengan tidak mengurangi hak siswa dalam meperoleh layanan pendidikan.
Isi lengkap surat edaran tertanggal 19 Mei 2008, klip http://www.dikdasdki.go.id/download/kebijakan/se0809.pdf

1 komentar:

zelita mengatakan...

anak saya di terima di SDN percontohan 01 manggarai dengan peringkat yang memuaskan bagi saya (peringkat 9 dr 60 siswa)tapi dengan adanya informasi ttg pungutan liar di beberapa sekolah percontohan lain saya jadi takut juga maklumlah bapaknya cuma tukang ojek yang penghasilannya cukup buat makan aja. Apalagi saya juga dapat informasi bahwa di SDN percontohan 01 manggarai tsb juga ada pungutan dg dalih buat pembangunan sekolah & buku - buku kira-kira kalo ditotal Rp 2juta - 2.5 juta belum lagi untuk bulanan Rp 50.000/bulan (th ajaran kemarin)katanya sih buat makan siang guru-guru.padahal kepsek sd tsb pernah bilang kalo di sekolah ini yg diutamakan otak bukan duit jadi anak tkg ojek pun kalo otaknya mampu yaa...welcome sebaliknya biarpun anak orang kaya tapi kalo otaknya tdk mampu yaa....goodbye begitu katanya.