Sejumlah orangtua murid yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan, pungutan dengan dalih sumbangan sukarela orangtua murid itu untuk uang pangkal bervariasi, Rp 2,5 juta sampai Rp 10 juta per siswa dan iuran bulanan antara Rp 75.000 dan Rp 300.000 per siswa.
Seperti di SDN 15 Tebet Timur, Jakarta Selatan. "Begitu dinyatakan lulus seleksi bulan Mei lalu, kami orangtua murid diinformasikan harus membayar uang sumbangan Rp 3,5 juta," ujar salah satu orangtua yang anaknya lulus dalam seleksi PSB.
Dari 40 siswa yang lulus tersebut, dua siswa mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar uang sumbangan itu.
"Dua bangku kosong ditawarkan pihak sekolah kepada orangtua siswa yang tidak lulus dan harus membayar tambahan sumbangan lagi sebesar Rp 5 juta, di luar sumbangan Rp 3,5 juta," kata orangtua siswa tadi.
Petugas Tata Usaha SDN 15, Rahman, membantah kalau ada pungutan terhadap siswa baru.
"Di sini tidak ada pungutan apa pun. Pungutan sama sekali dilarang," kata Rahman.
Pungutan iuran rutin bulanan terjadi di SMP 111 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan besaran nilai Rp 75.000 per bulan.
Sebelumnya telah diberitakan, pungutan atas siswa baru terjadi di SDN 01 Menteng dan SDNP 02 Menteng, Jakarta Pusat, dan SDN P Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), yang umumnya hasil tes PSB diumumkan bulan Mei lalu, (Kompas, 15/5).
Di SDNP 02 Menteng, orangtua diharuskan mengisi formulir sumbangan minimal Rp 3,5 juta dan SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, sekitar Rp 7 juta.
Sementara itu, orangtua yang memasukkan anaknya di SDNP IKIP Jaktim mendapat informasi uang pangkal akan naik menjadi Rp 10 juta per siswa. Namun, pihak sekolah itu membantah adanya pungutan tersebut.
Kota Tangerang
Di Kota Tangerang, para orangtua mulai cemas dan gelisah menunggu kepastian besaran biaya yang harus disediakan untuk masuk SD dan SMP negeri. Untuk masuk SD negeri, orangtua harus menyediakan minimal Rp 300.000 untuk dana sumbangan sukarela.
Pengeluaran itu masih harus ditambah dengan dana pembeli- an seragam dan buku-buku. "Bisa-bisa sampai di atas satu juta rupiah," kata Ijon, yang ingin mendaftarkan anaknya ke SD negeri di Larangan.
Penerimaan siswa baru SDN dimulai 16 Juni lalu. (PIN/TRI)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/18/02012320/pungutan.terhadap.siswa.baru.jalan.terus

Tidak ada komentar:
Posting Komentar